JAKARTA, BN NASIONAL
Calon Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mengajak partai politik untuk menjalin kerjasama demi kepentingan rakyat. Prabowo menyampaikan hal ini saat tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan calon Presiden dan calon Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, pada Rabu (24/04/2024).
Prabowo d idampingi oleh calon wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, yang bersama-sama bertolak dari kediaman Prabowo menuju kantor KPU RI.
KPU menjadwalkan rapat pleno terkait penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 setelah Mahkamah Konstitusi RI memutuskan sengketa Pilpres dengan menolak tuntutan pasangan 01 dan 02. Sejumlah menteri juga hadir di Gedung KPU tersebut, menunjukkan pentingnya momen tersebut dalam politik nasional.
Penolakan Mahkamah Konstitusi RI atas gugatan pasangan calon 01 dan 02 memantapkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Pada hari yang sama, Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kerjasama antarpartai untuk kepentingan rakyat. Pernyataan ini d isampaikannya di hadapan wartawan di kantor KPU RI.
“Kita harus bersatu, bekerja keras, dan berkomitmen untuk rakyat. Mari bersama-sama membangun negeri ini,” ujar Prabowo.
Prabowo memimpin Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, PRIMA, PSI, dan satu partai lokal, Partai Aceh. Dalam konteks ini, kerjasama antarpartai d iperlukan untuk meraih stabilitas dan kemajuan yang d iharapkan oleh rakyat.
Menanggapi ajakan Prabowo, pengamat politik, Alfito Deannova, mengatakan bahwa kerjasama antarpartai akan sangat penting untuk menjaga stabilitas politik dan perekonomian pasca-Pilpres.
“Kerjasama antarpartai politik pasca-Pilpres sangat d iperlukan untuk menciptakan stabilitas politik dan memberikan keyakinan kepada dunia usaha dan masyarakat,” ujarnya.
Pada 24 April 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Penetapan ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Sementara itu, data menunjukkan bahwa kehadiran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada rapat pleno di KPU RI menandai akhir dari perseteruan politik pasca-Pilpres 2024. Hal ini memberikan sinyal positif bagi stabilitas politik nasional, yang merupakan prasyarat penting untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.*[]