Prabowo-Gibran Akan Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres di KPU

Global, Nasional, Politik28 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL

Pasangan calon presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, d ijadwalkan akan menghadiri langsung acara penetapan pemenang Pilpres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu, 24 April 2024.

“Pak Prabowo akan datang langsung d iundang oleh KPU untuk menerima keputusan resmi terkait penetapan beliau sebagai presiden terpilih,” ujar Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat d iwawancara di kediaman Prabowo di kawasan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/04/2024).

Dalam acara tersebut, Dahnil memastikan Prabowo akan memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan seluruh permohonan kubu 01 dan 03.

Namun, sebelum menyampaikan pernyataan resmi pada Rabu, Menteri Pertahanan RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra itu akan berdiskusi terlebih dahulu dengan tim hukumnya, Selasa (23/4) besok.

“Besok paling beliau akan bicara dengan teman-teman para tim hukum, besok. Hari Rabu beliau baru akan menyampaikan pernyataan resmi,” kata Dahnil d ikutip dari Antaranews.com.

Baca juga  Posko Anti Narkoba Tebing Tinggi Dibakar, Bandar Narkoba Terancam

Sebagaimana d iketahui, MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin (22/04/2024). Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai tanda d imulainya sidang sengketa pilpres tersebut.

Dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 d iajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang d iajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Atas putusan tersebut, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.*[]