Sekretariat JETP Serahkan Dokumen CIPP ke Pemerintah untuk di Review

Jakarta, BN Nasional – Sekretariat – Just Energy Transition Partnership (JETP) yang mendapatkan tugas untuk koordinasi upaya penyusunan Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) telah menyerahkan draftnya ke pemerintah Indonesia dan mitranya untuk di review.

JETP yang dihasilkan dari Konferensi Tingkat Tinggi G20 tahun 2022 lalu untuk berkolaborasi menyusun rencana investasi transisi energi senilai US$ 20 miliar yang merupakan pendanaan iklim terbesar di dunia dan menandakan upaya negara maju untuk mendukung akslerasi transisi energi demi menegakan keadilan iklim global.

“Kami menyambut penyerahan dokumen CIPP pada pemerintah Indonesia. Kami memahami bahwa ini merupakan upaya dunia untuk mendukung Indonesia untuk mengatasi tantangan yang kompleks. Kami akan review dan pastikan bahwa isi dokumen ini selaras dengan prioritas Indonesia dalam transisi energi dan juga sesuai dengan apa yang telah disepakati dalam Joint Statement,” kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (KemenkoMarves) Rachmat Kaimuddin, Rabu (16/8/2023).

Baca juga  Pemerintah Berencana Bentuk Badan Pengelola Dana Energi Bersih

Joint Statement atau Pernyataan Bersama JETP disepakati di sela-sela KTT G20 oleh pemerintah Indonesia dan kelompok negara yang tergabung dalam International Partners Group (IPG) yang dipimpin secara bersama oleh Amerika Serikat dan Jepang dan beranggotakan Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Prancis, Norwegia, Italia, Inggris.

“Kami menghargai kerja keras yang telah dilakukan banyak pihak dalam mendukung upaya penyusunan dokumen CIPP. Kami pahami bahwa Sekretariat telah menghimpun dan mengolah masukan yang diberikan oleh Kelompok Kerja berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di pemerintah termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain itu stakeholder lainnya seperti aktor bisnis, para investor dan perbankan dan masyarakat sipil juga terlibat dalam proses ini,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana.

Dokumen CIPP telah disepakati dalam Joint Statement sebagai dokumen teknis yang akan menjadi panduan pelaksanaan kemitraan ini. Dokumen ini memuat peta jalan teknis untuk pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan, suatu kerangka kerja untuk menjamin transisi yang berkeadilan, skema pendanaan untuk memanfaatkan pendanaan publik guna menarik investasi swasta bagi transisi energi serta rekomendasi perubahan kebijakan yang dapat membantu membuka keran investasi swasta bagi transisi energi.

Baca juga  Blok Jambi Punya Potensi 200 Ribu Ton Elpiji, Bisa Hasilkan Pendapatan Rp3,75 Triliun per Tahun

Dalam penyusunan dokumen CIPP pihak Sekretariat menambahkan data baru ke dalam analisis teknis, sehingga membutuhkan waktu tambahan sebelum dokumen CIPP dapat diresmikan. Tenggat waktu yang baru juga memberikan kesempatan untuk mengadakan konsultasi publik yang baik sebelum finalisasi dan peluncuran dokumen CIPP.

“Masyarakat Indonesia akan mendapatkan kesempatan untuk mengulas dokumen CIPP secara utuh dan memberikan masukan dan tanggapan untuk dipertimbangkan dalam revisi final dokumen CIPP.” kata Dadan.

Setelah proses publik ini dirampungkan, maka dokumen CIPP dapat diluncurkan resmi secara bersama oleh Pemerintah Indonesia dan IPG jelang akhir tahun ini. (Louis/Rd)