Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen. Salah satunya dengan mendalami aturan kepegawaian di lingkungan pemerintahan kota yang dipimpinnya itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen. Salah satunya dengan mendalami aturan kepegawaian di lingkungan pemerintahan kota yang dipimpinnya itu.