Honorer tak Lolos CPNS Dapat Diangkatjadi Outsourcing

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, mengatakan pegawai honorer yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos seleksi CPNS dan PPPK, maka dapat diangkat menjadi pekerja alih daya (outsourcing).