Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan total pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024, baik di dalam maupun luar negeri, mencapai 205.853.518 orang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan total pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024, baik di dalam maupun luar negeri, mencapai 205.853.518 orang.