Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memberhentikan dr. Terawan Agus Putranto secara permanen dari anggota IDI disayangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memberhentikan dr. Terawan Agus Putranto secara permanen dari anggota IDI disayangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.