Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menegaskan pembebasan bersyarat dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada hari ini bukan pemberian dari partai politik dan pejabat ataupun penguasa. Menurutnya, dirinya bisa bebas lantaran adanya jaminan dari istri dan keluarganya.







