Jerman telah mengajukan kasus terhadap Italia di pengadilan tertinggi PBB, karena Roma terus mengizinkan korban kejahatan perang Nazi untuk mengklaim kompensasi, bahkan setelah keputusan sebelumnya bahwa klaim tersebut melanggar hukum internasional.
Jerman telah mengajukan kasus terhadap Italia di pengadilan tertinggi PBB, karena Roma terus mengizinkan korban kejahatan perang Nazi untuk mengklaim kompensasi, bahkan setelah keputusan sebelumnya bahwa klaim tersebut melanggar hukum internasional.