Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerapkan tarif Rp 1.000 bagi lembaga yang setiap kali akses nomor induk kependudukan (NIK) di database kependudukan.
ktp
Jika Dokumen Kependudukan Tak Lagi Terpakai, Musnahkan dan Jangan Dijual Kiloan
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh punya pesan penting untuk masyarakat agar menjaga kerahasiaan dokumen kependudukan masing-masing.








