Kemenhub Perketat Syarat Perjalanan Penumpang Transportasi Laut

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat syarat perjalanan penumpang transportasi laut selama masa Natal dan Tahun Baru 2021/2022. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran No 110 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut Selama Periode Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.