Lili Pintauli Siregar dianggap tak layak lagi menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia kemudian diminta segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Lili Pintauli Siregar dianggap tak layak lagi menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia kemudian diminta segera mengundurkan diri dari jabatannya.