Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengapresiasi, hasil ijtima ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta agar Permendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, dicabut.
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengapresiasi, hasil ijtima ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta agar Permendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, dicabut.