KPU Condong Model Pemilu Serentak Nasional dan Lokal

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari memberikan pandangannya terhadap pilihan model pemilu serentak yang membagi antara pemilu tingkat nasional dan lokal. Hal ini mengacu pada enam opsi model pemilu serentak yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pertimbangan putusan nomor 55/PUU-XVII/2019.

Pemilu 2024 dan Cara Pandang Pemerintah

Jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 belum juga ditetapkan sampai saat ini. Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Thantowi, hal tersebut karena terdapat perbedaan cara pandang mengenai tahapan Pemilu 2024 antara KPU, pemerintah, dan partai politik.