Polemik Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara terus berlanjut. Aturan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada 24 Februari 2022 itu menimbulkan masalah baru ketika akun Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menulis saat terjadi Serangan Umum (SU) 1 Maret 1949, Sultan Hamengku Buwono IX berstatus sebagai menteri pertahanan (menhan).







