Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Summarecon Agung menggunakan perusahaan lain yaitu, PT Java Orient Property saat mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Summarecon Agung menggunakan perusahaan lain yaitu, PT Java Orient Property saat mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.