Mantan terpidana kasus politik, DR Syahganda Nainggolan, mengatakan pihaknya menuntut kepada Presiden untuk melakukan rehabilitasi nama baiknya. Hal ini terkait terkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) bertentangan dengan UUD 1945.







