Apindo Kecam dan Ancam Anies Soal Revisi UMP 2020, Buruh ‘Pasang Badan’

Langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, merevisi kenaikan upah minimun provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi 5,1 persen, menimbulkan pro dan kontra. Kalangan buruh memuji Anies Baswedan karena menilai kebijakan itu memenuhi rasa keadilan. Sementara kalangan pengusaha, mengecam dan bahkan meminta pemerintah pusat memberikan sanksi kepada Anies Baswedan.

Anies: Formula UMP Sebelumnya tak Beri Rasa Keadilan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengatakan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sesuai arahan Kemenaker sebelumnya yang hanya 0,85 persen, tidak bisa diberlakukan di Jakarta. Terlebih, ketika kenaikan sebesar Rp 38 ribu itu diklaim Anies tidak adil.