13 Desember Diperingati sebagai Hari Nusantara, Begini Sejarah dan Tujuannya

by admin
2 minutes read

Jakarta, BN Nasional — Hari Nusantara berawal dari Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaya.

Melalui Deklarasi Djuanda yang kini diperingati sebagai Hari Nusantara itu, akhirnya mengubah konsepsi tentang negara kepulauan di Indonesia, terutama batas wilayahnya.

Deklarasi Djuanda yang dikemukakan oleh Perdana Menteri Indonesia itu, kini kemudian dikenal sebagai Konsepsi Wawasan Nusantara.

Sebelumnya, luas wilayah Indonesia masih berdasarkan Territoriale Zee en Marietieme Kringen Ordonantie (TZMKO), menyatakan bahwa luas wilayah Indonesia hanya sebesar 2.027.087 km2 dan batas territorial laut Indonesia sejauh 3 mil dari garis pantai.

Kini, berdasarkan data Kementerian Bidang Koordinator Kemaritiman dan Investasi pada tahun 2020, luas wilayah kedaulatan Indonesia adalah seluas 8.300.000 km2 setelah batas teritorial laut Indonesia menjadi sejauh 12 mil dari garis pantai.

Sejak deklarasi itu, laut Indonesia termasuk laut di dalam dan di antara kepulauan Indonesia, dan wilayah Indonesia mencakup daratan maupun perairan.

Adapun deklarasi ini kemudian disahkan melalui UU No. 4/PRP/Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.

Konsep Wawasan Nusantara pada akhirnya pun diakui sebagai The Archipelagic Nation Concept melalui Konvensi Hukum Laut PBB Ke-III Tahun 1982 dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada tahun 1982.

Setelah itu, deklarasi ini pun dipertegas kembali dalam UU No. 17 tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.

Bertolak dari Deklarasi Djuanda tersebut, maka pada tanggal 13 Desember 1999 dicanangkanlah sebagai “Hari Nusantara”.

Dua tahun berselang, pada tanggal 11 Desember 2001, Presiden RI Megawati Soekarnoputri, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001, menetapkan bahwa tanggal 13 Desember dinyatakan sebagai “Hari Nusantara”, dan resmi dinyatakan sebagai hari perayaan nasional yang diperingati setiap tahun.

Adapun, tujuan dari Hari Nusantara tersebut terdapat empat poin penting yang di antaranya:

Pertama, merubah mindset bangsa Indonesia mengenai ruang hidup dan ruang juang dari matra darat menjadi matra laut (matra darat dan matra laut berimbang).

Kedua, menjadikan bidang kelautan sebagai arus utama (Mainstream) pembangunan nasional

Ketiga, menghasilkan model pembangunan terintegrasi bagi kepulauan terluar dan atau terpencil.

Keempat, mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mampu mengelola potensi sumber daya alam laut untuk kesejahteraan masyarakat dan disegani dunia

Sumber.

related posts