Hilirisasi Barang Mentah Harus Tetap Berjalan Meskipun Diintervensi WTO

Jakarta, BN Nasional – Pemerintah Indonesia telah resmi mengajukan permohonan banding atas putusan panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait kasus sengketa dengan Uni Eropa pada 12 Desember 2022.

WTO, dalam pengumuman resminya, menyatakan Indonesia telah memberitahukan kepada Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) atas keputusannya untuk mengajukan banding.

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin meminta kebijakan hilirisasi barang mentah tetap berjalan dan pemerintah harus pertahankan meski diintervensi WTO.

“Ya tentu kita Komisi VII DPR dorong hilirisasi hasil tambang mineral akan terus dilanjutkan,” kata Mukhtarudin.

Mukhtarudin menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi tidak hanya memberi manfaat bagi pengusaha dan investor besar tetapi juga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Tetapi juga turut mendukung pengusaha daerah dan UMKM jika dibarengi dengan kolaborasi yang tepat,” katanya.

Baca juga  Food Station Tegaskan Dukung Aturan Baru Kemendag tentang Minyak Goreng Kemasan

Sementara itu, Kementerian Perindustrian fokus untuk terus meningkatkan kinerja sektor industri manufaktur karena menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional melalui hilirisasi.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kita perlu memperkuat hilirisasi sektor industri manufaktur. Kami optimistis, hal ini dapat kita lakukan, karena selama ini telah terbukti sebagai prime mover bagi perekonomian nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menurut Agus, kasus sengketa di Uni Eropa tersebut tidak berdampak pada proses hilirisasi dan masih menunggu putusan sidang bandingnya.

“Sementara ini kita tetap jalan terus dengan program hilirisasi. kan hilirisasi itu akan membawa investor. Kita juga sudah banding. Kita tetap konsisten di sana, belum ada keputusan lain di luar itu,” jelas Agus.

Agus menyatakan, pihaknya sedang fokus menjalankan kebijakan hilirisasi industri di tiga sektor, yakni industri berbasis agro, berbasis bahan tambang dan mineral, serta berbasis migas dan batubara.

Baca juga  Program Tukar Tambah Timbangan Saldo Baru Dengan Bantuan Dari Arsip

“Seperti yang ditegaskan oleh Bapak Presiden, kita secara bertahap akan menyetop bahan baku mentah, seperti minerba. Kita sudah setop ekspor nikel, dan selanjutnya setop ekspor bauksit,” jelas Agus. (Louis)