Menteri ESDM Disebut Sudah Tandatangani Perpanjangan IUPK PT Vale

Jakarta, BN Nasional – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mendapatkan informasi bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sudah menandatangani perpanjangan izin PT Vale (INCO) dari Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan (IUPK).

“Infonya Menteri ESDM sudah menandatangani perpanjangan PT Vale,” kata Bambang saat Raker dengan Kementerian ESDM di DPR RI, Senin (5/6/2023).

Menurut Bambang sikap Menteri ESDM ini tidak memperhatikan tiga Gubernur Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.

“Masa kita tidak kasih tiga Gubernur menyatakan kprihatinanya,” katanya.

Pemerintah sangat antusian dalam hal ini untuk melakukan penguasaan saham negara. Komisi VII dan Komisi VI DPR RI juga mendukung pemerintah untuk pengambil alihan ini.

“Kami kapan hari pada komisi VI siap mendukung dan meminta kepada Menteri Keuangan untuk Penanaman Modal Negara (PMN) jika diperlukan untuk pengambil alihan saham Vale,” jelanya.

Baca juga  KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin Urus DAK Lampung Tengah

Komisi VII juga bersyukur apabila Menteri ESDM akan melakukan pengecekan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal prosedur pengambilan saham publik tersebut.

“Tapi tolong jangan dilanjutkan dulu perpanjanan, jangan sampai ketipu taunya mereka juga yang 20 persen (saham publik),” katanya

“Kita harap Pak Menteri sebelum isu perpanjangan sudah ditandatangani kami tidak akan sepakat, kami menyatakan bahwa itu belom pernah ada persetujuan dari DPR,” tegas Bmbang.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif tidak memberikan klarifikasi terkait dugaan sudah menandatangani perpanjangan izin Vale tersebut. Dirinya juga enggan menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan saat sehabis Rapat Kerja. (Louis/Rd)