Jakarta, BN Nasional – Pemerintah Indonesia melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) berencana melakukan divestasi saham PT Vale Indonesia (INCO). Komisi VII DPR RI menyebutkan bahwa 21,8 persen saham publik yang tercatat di bursa dikuasi oleh perusahaan cangkang milik Vale di Indonesai.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan, perusahaan cangkang yang menguasai 21,8 persen saham publik itu terindikasi menggunakan dana pensiun Sumitomo Metal Mining.
“Cangkang domestik itu yang memiliki 20 persen, itu indikasi dana pensiun PT Sumitomo, padahal Sumitomo tercatat di Vale,” kata Bambang saat Raker dengan Kementerian ESDM di DPR RI, Senin (5/6/2023).
Selama ini, lanjut Bambang, Kementerian ESDM menyebutkan bahwa Indonesia sudah dapat menguasai 51 persen saham Vale setelah divestasi 11 persen untuk melakukan perpanjangan dari Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 51 persen tersebut dengan porsi 20 persen yang sudah dimiliki, 20 persen saham publik, dan 11 persen tambahan dari divestasi.
“Bearti kita kasiang dong Presiden dibohongin dengan mereka mengemas 51 persen,” kata Bambang.
Diketahui, susunan pemegang saham vale adalah Vale Canada 43,79 persen, MIND ID sebesar 20 persen, Sumitomo Metal Mining 15,03 persen, dan publik sebesar 21,18 persen.
Sebelumnya, saat proses pengambilan saham Vale, Indonesia mendapatkan tawaran untuk mengambil sebanyak 40 persen, namun Pemerintah Indonesia tidak memberikan respon tersebut.
“Vale dulu sudah mendives 41 persen, 21 persen MIND ID dan 20 persen ditawarkan ke pemerintah, tapi pemerintah tidak ada yang respin. Jadi untuk itu pemerintah secara resmi release di publik dan dalam negeri,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di kesempatan yang sama. (Louis/Rd)





