Jakarta, BN Nasional – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengungkapkan modus baru penyeludupan mineral nikel dengan mengizinkan ekspor hasil turunan nikel, yakni Nickel Pig Iron (NPI) yang hanya memiliki kadar 4-15 persen.
Pada 1 Januari 2020 lalu pemerintah dengan resmi melarang ekspor bijih nikel dengan kadar dibawah 1,7 persen. Sejak diberlakukannya aturan itu perusahaan diberikan masa transisi selama empat bulan untuk memulai kebijakan baru.
Bambang menilai dalam aturan nikel ini perlu ditinjau ulang terkait dengan kualitas investasi, Sebab Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkesan asal dalam menerima proposal investasi dari dunia.
“Ini BKPM harus kita kritik asal saja menerima proposal investasi dari dunia. Kawan-kawan dunia usaha tentu pengen yang simple-simple aja,” kata BPJ sapaan akrabnya saat RDP dengan perusahaan nikel Indonesia di DPR RI, Kamis (8/6/2023).
Kata Bambang, Nikel saat ini masuk dalam mineral kritis, yang cadangannya kurang lebih sekitar 10 sampai 13 tahun lagi dengan produksi saat ini. Hal tersebut akan semakin berkurang umur cadangannya apabila 17 smelter nikel baru sudah beroperasi.
“Nikel ini masuk ke dalam kategori mineral kritsis, cadangannya itu kan kurang lebih 10 sampai 13 tahun lagi kalau dengan produksi yang ada sekarang, apalagi massive kalau 17 (smelter) itu selesai kontruski, bisa lebih singkat lagi,” katanya.
Menurut Bambang, produk turunan nikel, yakni NPI tidak boleh lagi diproduksi dan diekspor dari Indonesia, sebab hal tersebut merupakan penyeludupan gaya baru.
“Harusnya Pak Dirjen Ilmate tidak boleh lagi produksi NPI dari Indonesia, bagi saya ini adalah penyeludupan gaya baru, dulu sebelom di banned kita stop produksi orenya yang diekspor 1,7 sampai 2 persen,” jelasnya.
Dalam NPI tersebut masih terdapat 80 persen lebih kandungan mineral yang bukan nikel, maka perusahaan hanya membayar royalti 10 sampai 12 persen untuk kadar nikel yang terkandung di dalamnya.
“Mineral lainnya yang yang memang tidak terbayarkan royaltinya, sekarang dengan NPI 10 sampai 12 persen saya tanya ke manajer bapak (GNI) mana itu yang namanya laporan surveyor 98 persen mengandung mineral apa, anda hanya bayar 10 sampai 12 persen ini,” kata Bambang. (Louis/Rd)





