Staf Kejaksaan Ditolak Minta Data Perusahaan Tambang

JAKARTA, BN NASIONAL.

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Di tjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak permintaan data perusahaan tambang dari staf Kejaksaan.

Plt. Dirjen Minerba Bambang Suswantono mengatakan, permintaan data tersebut disampaikan oleh staf Kejaksaan kepada staf Ditjen Minerba secara diam-diam.

“Akhirnya saya tolak, suruh mereka bikin suratnya kepada saya,” kata Bambang saat RDP dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Senin (6/11/2023).

Bambang menilai, perusahaan tambang yang di mintai datanya tersebut tidak memiliki masalah, sehingga Di tjen Minerba keberatan memberikan data tersebut.

“Itu kan maksudnya konfirmasi, mendingan ke saya langsung jangan ke anggota saya. Semua jalur komando, kalau ada anggota saya di mintai data harus melalui saya dong tidak boleh melalui nama. Harus ke saya sebagai Di rjen, saya perintahkan bawahan seperti itu,” jelasnya.

Baca juga  Menkominfo Dorong STMM Kembangkan Kolaborasi Global

Di tjen Minerba meminta agar permintaan data perusahaan tambang dari APH di lakukan secara resmi melalui Di rjen Minerba.(*)