JAKARTA, BN NASIONAL.
Kementerian ESDM bersama Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di sektor ESDM di seluruh Indonesia.
Satgas penegakan hukum sektor ESDM yang berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), TNI/Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sedang di susun dan menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Di rjen Minerba) Kementerian ESDM Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono mengatakan, saat ini Kementerian ESDM tidak dapat melakukan penindakan secara langsung terhadap aktivitas ilegal di sektor ESDM karena tidak memiliki personil.
“Selama ini, Kementerian ESDM tidak dapat melakukan penindakan secara langsung terhadap aktivitas ilegal di sektor ESDM karena tidak memiliki personil, setelah terbentuk Kementerian ESDM dapat menindak langsung,” kata Bambang saat di temui di Gedung DPR RI, Senin (6/11/2023).
Bambang menambahkan, di seluruh wilayah Indonesia terdapat aktivitas ilegal yang meresahkan saat ini.
Dengan terbentuknya satgas ini, maka di harapkan tidak ada lagi aktivitas ilegal di sektor ESDM.
“Semua di penjuru Indonesia banyak ilegal. Kita mulai dari mana-mana, perlu ada satgas penegak hukum dan gabungan. Kalau ini keluar Keppresnya kita akan segera bertindak,” jelas Bambang.(*)