Presiden Jokowi Lantik Nawawi Pomalango sebagai Ketua Sementara KPK

JAKARTA, BN NASIONAL

PRESIDEN Joko Widodo hari ini, Senin (27/11/2023) melantik Nawawi Pomalango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelantikan ini d ilakukan di Ruang Kredensial, Istana Negara, Jakarta.

Nawawi Pomalango d itetapkan sebagai Ketua Sementara KPK melalui Surat Keputusan Presiden No. 16E tahun 2023. Ia menggantikan Firli Bahuri yang d iberhentikan karena tersandung dugaan kasus korupsi.

Kehadiran Nawawi di Istana Negara tidak banyak d iketahui oleh publik. Ia datang bersama istri dan anak-anaknya.

Di ruang transit, Nawawi terlihat cukup komunikatif dengan orang-orang di sekitarnya. Ia juga terlihat ramah dan tidak terlihat seperti pejabat yang akan d ilantik sebagai Ketua Sementara KPK.

Nawawi Pomalango adalah seorang hakim karier yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Selatan dan Tenggara. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Baca juga  Seknas Jokowi Minta Pemerintah Ambil Tindakan agar Harga Kedelai Stabil

Nawawi Pomalango akan menjabat sebagai Ketua Sementara KPK hingga terpilihnya Ketua KPK definitif. Proses seleksi Ketua KPK definitif akan d ilakukan oleh Dewan Pengawas KPK.

Pelantikan Nawawi Pomalango sebagai Ketua Sementara KPK d iawali dengan pelantikan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau. Edy Natar Nasution menggantikan Samsuar yang memilih mendaftar sebagai anggota legislatif untuk DPR-RI dari Partai Golkar di Riau.

Dengan pelantikan Nawawi Pomalango dan Edy Natar Nasution, maka kekosongan jabatan di KPK dan Gubenrur Riau telah terisi.(*)