Menko Marves Minta Penerbitan Izin PT Vale Dipercepat Usai Divestasi Saham

JAKARTA, BN NASIONAL

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menginstruksikan kepada timnya untuk mempercepat proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Vale Indonesia (INCO) setelah d isepakatinya divestasi saham 14 persen kepada Holding BUMN Pertambangan (MIND ID).

“Kita harus mempercepat proses penerbitan IUPK untuk PT Vale Indonesia setelah divestasi saham ke Holding BUMN Pertambangan. Hal ini penting untuk menandai kepemilikan mayoritas oleh MIND ID di INCO, salah satu perusahaan nikel terbesar di Indonesia dengan manajemen lingkungan yang baik,” kata Luhut dalam acara penandatanganan divestasi INCO, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Dengan penjualan saham oleh PT Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM), MIND ID sekarang menjadi pemegang saham mayoritas dengan 34 persen.

“Sangat penting bahwa konsesi tambang INCO seluas 118.017 hektar tidak mengalami penyusutan saat peralihan dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK. Ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga standar lingkungan yang tinggi,” ungkap Luhut.

Baca juga  Roger Corman, Pembuat Film Tercinta, Meninggal Dunia di Usia 98 Tahun

Luhut juga menekankan perlunya pengembangan hilirisasi yang menguntungkan dan selaras dengan kewajiban yang d itetapkan dalam IUPK.

“Kami meminta agar semua izin yang belum d iterbitkan d iselesaikan dengan cepat, terutama IUPK yang seharusnya dapat d ikeluarkan minggu ini. Ini akan memperlancar proses transaksi akuisisi,” tambahnya.

Selain itu, Luhut menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penerbitan izin tersebut.

“Kami ingin Indonesia d ikenal sebagai negara yang transparan dalam berbisnis. Tidak ada biaya tambahan yang tidak sesuai dengan aturan. Semua investor harus yakin bahwa setiap proses akan d ilakukan sesuai regulasi tanpa ada biaya tambahan yang tidak wajar,” jelasnya.*[]