JAKARTA, BN NASIONAL
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (D irjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Suswantono blak-blakan banyak perusahaan pertambangan timah yang kesulitan menyelesaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
“Kami juga menyadari dari temen-temen perusahaan timah ini sepertinya kesulitan untuk melengkapi RKAB,” kata Bambang dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, Senin (19/3/2024).
Kementerian ESDM sendiri telah menerbitkan RKAB timah kepada 12 perusahaan dengan kapasitas produksi tahun 2024 sebanyak 44,48 ribu ton.
Bambang menyebut, pihaknya tidak mempersulit perusahaan manapun untuk penerbitan RKAB, namun perusahaaannya sendiri yang memang lambat dalam menyelesaikan persyaratan RKAB.
“Jadi kalau d ikatakan RKAB baru kita keluarkan komoditas timah ini 12 (perusahaan), bukan bearti kami ini mempersulit itu tidak, kami tidak mempersulit,” ujar Bambang.
Menurutnya, pihaknya beserta jajarannya telah melakukan beberapa upaya dan trobosan untuk mempermudah perusahaan mendapatkan RKAB melalui langkah-langkah yang benar.
“Kami justru pro aktif dengan para pelaku usaha untuk melengkapi persyaratan RKAB dengan kita memanggil, tapi kembali pada masalah perusahan tersebut yang sangat lambat untuk melengkapi RKAB, sehingga baru 12 RKAB yang bisa kami selesaikan,” jelas Bambang.
Mengatasi permasalahan hukum yang ada di dunia pertimahan, Kementerian ESDM juga akan berkolaborasi dengan stakeholder yang lain untuk mengatur tata kelola timah agar tata kelola timah ini dapat berjalan dengan baik.
“Terkait masalah tata kelola timah yang kami menyadari beberapa perusahaan dengan timah harus berurusan dengan aparat penegak hukum, ini kami sedang menyusun dan rekan-rekan dari stakeholder yang lain untuk mengatur bagaimana tata kelola timah, dua minggu lalu kita kumpulkan juga agar tata kelola timah ini dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.*[]





