Gantikan PLTD, PLTM di Papua Pegunungan Beroperasi Bisa Hemat Rp1,4 Miliar Per Bulan

JAKARTA, BN NASIONAL

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), berhasil menggantikan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM).

PLTD yang telah beroperasi di Distrik Oksibil d igantikan setelah selesainya pembangunan dan revitalisasi PLTM berkapasitas 1 Megawatt (MW) untuk melayani kebutuhan listrik masyarakat.

Agus Cahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, menyatakan bahwa selesainya revitalisasi PLTM merupakan bagian dari program dedieselisasi yang bertujuan menggantikan PLTD yang selama ini menjadi sumber listrik di Distrik Oksibil.

“Dengan PLTM ini, listrik yang d iproduksi di Oksibil akan sepenuhnya bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT) selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu, menggantikan PLTD yang sebelumnya beroperasi di sana,” ungkap Agus dalam keterangan resminya pada Rabu (27/3/2024).

Baca juga  Pertamina NRE Genjot Energi Hijau, Geothermal hingga Flare Gas Jadi Andalan

PLTM Oksibil 1 MW ini telah menggunakan mekanisme kontrak tahun jamak dan selesai d ibangun pada tahun 2020. Namun, kendala muncul dalam pengoperasian PLTM karena belum adanya pembangunan jaringan evakuasi daya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang.

Pada tahun 2023, Direktorat EBTKE melakukan revitalisasi PLTM Oksibil untuk meningkatkan kinerja pembangkit. Revitalisasi tersebut telah selesai dan kini PLTM siap berfungsi secara optimal.

“Selama revitalisasi PLTM, PT. PLN (Persero) juga menyelesaikan pembangunan Jaringan Distribusi Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 18,5 km dari lokasi PLTM ke Oksibil, yang telah d iuji coba untuk mengalirkan daya listrik dari PLTM ke jaringan tersebut,” jelas Agus.

Pemanfaatan PLTM ini diharapkan dapat memberikan penghematan signifikan bagi Pemerintah Daerah setempat dengan mengurangi penggunaan BBM untuk operasional PLTD, yang mencapai Rp49,14 juta per hari atau Rp1,4 miliar per bulan.

Baca juga  Bisnis | Edisi 25 Mei 2024

Selanjutnya, PLTD tersebut akan d iserahkan kepada PT. PLN (Persero) untuk dilakukan serah terima operasi kelistrikan oleh Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang.*[]