LABUHANBATU-SUMUT, BN NASIONAL
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, tak henti-hentinya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Buktinya, 82 tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkoba berhasil d iringkus dalam kurun waktu Januari hingga 16 Juni 2024.
Operasi Berhasil Sita Berbagai Jenis Narkoba
“Operasi pemberantasan narkoba ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, Senin (17/06/2024).
Dalam operasi ini, berbagai jenis narkoba berhasil d isita, di antaranya ganja seberat 6,18 gram, sabu-sabu seberat 339,47 gram, satu butir pil ekstasi, 22 unit sepeda motor, dan 63 unit handphone.
Penanganan dan Pencegahan Narkoba Terus Dilakukan
Maringan menjelaskan bahwa dari 82 tersangka yang d itangkap, 64 di antaranya telah d ilimpahkan ke kejaksaan penuntut umum, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian berkas perkara.
Upaya pemberantasan narkoba tak berhenti pada penangkapan semata. Polres Labuhanbatu Selatan juga gencar melakukan edukasi dan pencegahan melalui program Jumat Curhat.
“Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan mendorong mereka untuk berani melapor jika menemukan peredaran narkoba di lingkungannya,” jelas Maringan dikutip dari antaranews.com.
Kerjasama Masyarakat Diharapkan
Maringan tak lupa mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Ia menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya gangguan ketertiban masyarakat atau peredaran narkoba.
“Bersama-sama, mari kita ciptakan Labuhanbatu Selatan yang bebas dari narkoba dan aman bagi semua,” ajak Maringan.
Polda Sumut Mendukung Upaya Pemberantasan Narkoba
Polres Labuhanbatu Selatan tidak sendirian dalam upaya pemberantasan narkoba ini. Polda Sumatera Utara dan jajarannya terus menggelar operasi serupa dan berupaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.**





