JAKARTA, BN NASIONAL – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot, mendorong PT Pertamina (Persero) untuk meningkatkan produksi minyak nasional guna mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM).
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, yang bertujuan mencapai swasembada energi melalui berbagai inisiatif strategis, termasuk implementasi bahan bakar nabati dalam program B40.
“Ketahanan energi nasional adalah prioritas. Ini mencakup ketersediaan energi yang terjangkau, berkelanjutan, dan ramah lingkungan,” ujar Yuliot saat membuka Pertamina Portfolio Forum 2024 di Graha Pertamina, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Yuliot menyoroti bahwa produksi minyak Indonesia saat ini masih tertinggal jauh dibandingkan tingkat konsumsi. Pada 1997, Indonesia sempat menjadi eksportir minyak karena produksi domestik melampaui kebutuhan. Namun, kondisi ini kini berbalik drastis.
“Saat ini, produksi minyak dalam negeri hanya sekitar 600.000 barel per hari, sementara konsumsi mencapai lebih dari 1,5 juta barel per hari. Selisih ini harus dipenuhi melalui impor,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan produksi minyak nasional menjadi 700.000 barel per hari pada 2025-2026. Pertamina, sebagai penyumbang 60 persen dari total produksi minyak nasional saat ini, diharapkan mampu meningkatkan produksinya dari 400.000 barel per hari menjadi 480.000 barel per hari.
Selain mendorong peningkatan produksi, pemerintah juga memprioritaskan implementasi program B40 dan B50 dengan memanfaatkan bahan bakar nabati. Program ini tidak hanya membantu mengurangi impor BBM, tetapi juga mendukung pengembangan energi terbarukan di dalam negeri.
Yuliot menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, BUMN, dan badan usaha sangat penting untuk mencapai target ketahanan energi nasional.
“Kementerian ESDM dan Pertamina memiliki tanggung jawab besar. Kolaborasi yang kuat menjadi kunci untuk mewujudkan arahan Presiden terkait swasembada energi,” ujarnya.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menciptakan sistem energi yang lebih mandiri, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi fosil impor.





