TANGGERANG, BN NASIONAL – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan lelang 3 Wilayah Kerja (WK) migas dengan potensi 401 juta barel minyak (MMBO) dan 12,4 triliun kaki kubik gas (TCF) di dalam Indonesia Petroleum Bidding Round (IPBR).
Dari 3 WK yang dilelang, salah satunya sudah diberikan penawaran langsung secara spesial kepada PT Pertamina (Persero), yakni WK Lavender di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara dengan potensi 10 (TCF).
Lelang minimal untuk WK Lavender ini sebesar US$ 200.000 dengan komitmen 3 tahunnya adalah seismik 2D 200 Km dan 3D 100Km2. Kemudian skema bagi hasil yang digunakan adalah Cost Recovery yang memiliki Split 55:45 (minyak) dan 50:50 (gas).
“Wilayah kerja ini ditawarkan khusus hanya kepada PT Pertamina sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 39,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Tri Winarno dalam acara Indonesia Petroleum Association (IPA) Convex 2025 di ICE BSD City, Selasa (20/5/2025).
Kemudian, 2 WK lainnya adalah WK Gagah di Sumatera Selatan dan WK Perkasa di Jawa timur dengan nilai lelang minimal keduanya di US$ 300.000. Keduanya juga menggunakan skema bagi hasil Cost Recovery dengan pembagian Split 60:40 (minyak) dan 55:45 (gas).
“Bagi hasil untuk kontraktor mencapai 45 persen hingga 50persen, sedangkan sebelumnya sekitar 15 persen hingga 30 persen. Hal ini untuk mendorong investasi, terutama eksplorasi yang lebih agresif,” ujar Tri.
WK Gagah ini memiliki potensi 173 MMBO minyak dan potensi 1,1 TCF gas. Sementara WK Perkasa memiliki potensi 228 MMBO dan 1,3 TCF.
Akses Dokumen Lelang dan Penyampaian Dokumen Peserta melalui website: https://esdm.go.id/wkmigas Akses data melalui Keanggotaan MDR (Migas Data Repository) atau gratis Paket Data selama masa lelang bagi peserta yang telah mengakses dokumen lelang.
“Jadwal lelang dan mekanisme IPBR telah dipublikasikan di situs resmi Kementerian ESDM, dan penawaran langsung putaran pertama IPBR 2025 memiliki batas waktu penyampaian dokumen hingga tanggal 4 Juli 2025,” jelasnya.





