JAKARTA, BN NASIONAL – Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen untuk memberantas tambang ilegal yang merugikan negara. Berdasarkan laporan yang diterima Prabowo, terdapat 1.063 tambang ilegal di Indonesia dengan potensi kerugian negara minimal Rp300 triliun.
“Setelah ini kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dan potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun,” kata Prabowo dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa (19/8/2025).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae mengatakan pihaknya sudah mendapatkan arahan dari Menteri ESDM untuk menertibkan tambang ilegal.
“Tapi intinya kita juga bisa melakukan verifikasi sendiri dan mjngkin dalam mjnggu depan kita sudah mulai melakukan beberapa langkah penanganannya, cuma untuk yang mananya saya belum bisa tentukan,” kata Rilke.
Namun, Rilke menyebut, tambang ilegal merupakan tambang yang tidak punya izin terdaftar. Maka dari itu, pihaknya masih mencari lokasi-lokasi tambang ilegal tersebut.
“Beda hal kalau orang itu berizin, tapi ditambang tidak sesuai kaidah. Ini yang disampaikan Presiden kan tambang ilegal. Artinya orang-orang yang sama sekali tidak terdaftar, nah mereka melakukan pertambangan tanpa izin dari negara. Nah itu kita harus lihat. Itu perlu kordinasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum di Lapangan,” jelas Rilke.





