JAKARTA, BN NASIONAL – Komisi VI DPR RI menekan PT Timah Tbk untuk segera menuntaskan persoalan berlarut terkait sengketa dan pemenuhan hak-hak mantan karyawan. Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI Nurdin Halid dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro.
“Koordinasi dengan BPI, PT Timah, dan perwakilan mantan karyawan harus segera dilakukan agar tercapai solusi yang adil. Hak-hak pekerja jangan diabaikan,” kata Nurdin, dikutip Kamis (25/9/2025).
Persoalan hak eks karyawan PT Timah berawal dari restrukturisasi perusahaan pada era 1990-an hingga 2000-an. Ribuan pekerja terkena PHK seiring rasionalisasi tenaga kerja, perubahan struktur bisnis, hingga tekanan harga timah global. Banyak dari mereka menilai kompensasi yang diterima tidak sebanding dengan masa pengabdian.
Sebagian eks karyawan menempuh jalur hukum, sebagian lain melalui mediasi. Namun hingga kini, belum ada penyelesaian menyeluruh. Komnas HAM mencatat konflik ini berdampak sosial serius bagi keluarga yang kehilangan mata pencaharian.
Rekomendasi lembaga tersebut menegaskan perlunya langkah penyelesaian yang menjunjung prinsip keadilan.
“Penyelesaian ini tidak bisa ditunda lagi. Kita bicara tentang hak dasar pekerja, yang dijamin undang-undang dan prinsip keadilan sosial,” ujarnya.
Nurdin juga mengingatkan agar polemik berkepanjangan tidak merusak citra BUMN strategis.
“Jangan sampai PT Timah Tbk dipersepsikan mengabaikan hak pekerjanya. Ini menyangkut trust public. Yang penting ada kesepakatan cepat antara manajemen dan karyawan. Kalau menunggu forum tripartit resmi, prosesnya bisa berlarut. Padahal masalah ini sudah terlalu lama,” jelas Nurdin.
Selain itu, ia mendorong adanya solusi jalan tengah yang memperhatikan kemampuan keuangan perusahaan, namun tetap memenuhi prinsip keadilan bagi mantan karyawan. Menurutnya, transparansi melalui laporan berkala juga wajib dilakukan agar publik mengetahui keseriusan manajemen.
“Penyelesaian sengketa ini bukan hanya soal uang. Ini soal penghormatan negara terhadap kontribusi pekerja, dan soal konsistensi kita dalam menegakkan prinsip keadilan,” katanya.





