JAKARTA, BN NASIONAL – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat kerja sama dalam penyediaan dan pengolahan data di sektor energi. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dari kebijakan Satu Data Indonesia dan mendukung pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga akan melakukan perencanaan, pendataan, pengolahan, hingga analisis data untuk memperkuat akurasi data penerima subsidi energi — termasuk LPG 3 kg, listrik, dan BBM.
Menteri Investasi merangkap Menteri ESDM ad interim, Bahlil Lahadalia, menegaskan pentingnya peran BPS dalam menjaga keandalan dan transparansi data nasional.
“Dengan senang hati, hari ini kita tanda tangan MoU. Tolong sajikan data yang sesungguh-sungguhnya, yang sebenar-benarnya,” ujar Bahlil.
Bahlil juga meminta BPS tidak hanya fokus pada data makro, tetapi juga mendorong penyajian data yang mampu menggambarkan dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan satu data, terutama di bidang energi dan sumber daya mineral.
“Kita terus secara intens melakukan rapat-rapat lanjutan dengan BPS terkait dengan data subsidi, LPG, BBM dan listrik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah strategis dua lembaga negara dalam mewujudkan kebijakan berbasis data.
“Kolaborasi ini untuk meneguhkan komitmen bersama tentang pentingnya data bagi perencana dan perumus kebijakan yang lebih akurat. Membangun sistem statistik nasional memerlukan langkah terpadu,” ujar Amalia.
Ia menambahkan, BPS berkomitmen menghasilkan statistik yang berkualitas, bermakna, dan berdampak sebagai dasar pengambilan kebijakan nasional.
“Kami membutuhkan data dari berbagai sumber dan bertanggung jawab memastikan data statistik yang dihasilkan BPS berkualitas dan bisa dimanfaatkan lebih lanjut untuk dasar kebijakan berbasis data,” jelasnya.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting bagi penguatan kerja sama antara Kementerian ESDM dan BPS dalam membangun sistem data energi yang akurat, terpadu, dan berkesinambungan, sebagai pijakan dalam perumusan kebijakan nasional berbasis bukti (evidence-based policy).





