PLTN Bukan Lagi Opsi Terakhir: Wamen ESDM Tegaskan Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Nasional

JAKARTA, BN NASIONAL – Pemerintah semakin serius memperkuat langkah menuju Net Zero Emission (NZE) 2060 dengan membuka ruang lebih besar bagi pengembangan energi nuklir. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) kini tak lagi sekadar wacana, melainkan dipandang sebagai opsi strategis dalam peta transisi energi nasional.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menegaskan, pengembangan PLTN sejalan dengan arah kebijakan nasional dan Asta Cita butir kedua, yang menekankan pentingnya memperkuat pertahanan dan keamanan, sekaligus mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, serta pengembangan ekonomi hijau dan biru.

“PLTN sebagai salah satu opsi strategis dalam peta transisi energi nasional dalam mencapai Net Zero Emission 2060. PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional,” ujar Yuliot saat menjadi pembicara kunci pada acara Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Executive Meeting dan Penganugerahan BAPETEN Award 2025 di Jakarta, Senin (27/10).

Baca juga  Kemitraan Ritel Barbour & Hemlock Neversink

Yuliot menjelaskan, Indonesia sudah memiliki visi pengembangan tenaga nuklir sejak awal 1960-an, yang diawali dengan pembangunan tiga reaktor riset — Reaktor Triga di Bandung (2 MW), Reaktor Kartini di Yogyakarta (100 kW), dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan (30 MW).

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pengembangan tenaga nuklir di Indonesia memiliki dasar hukum kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, hingga tercantumnya arah pembangunan PLTN dalam RPJPN 2025–2045 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.

“Dalam PP Nomor 45 Tahun 2025, PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional. Seluruh dokumen tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk mengoperasikan PLTN pertama pada tahun 2032 dan mencapai kapasitas 44 GW pada tahun 2060. Dari total rencana 44 GW, sekitar 35 GW akan dialokasikan untuk kebutuhan listrik umum, sementara 9 GW ditujukan bagi produksi hidrogen nasional,” jelasnya.

Baca juga  Peneliti mengungkapkan apa yang terjadi pada otak Anda saat Anda tidak cukup tidur

Sesuai PP tersebut, porsi energi nuklir dalam bauran energi nasional diproyeksikan meningkat menjadi 5% pada 2030, dan mencapai 11% pada 2060.

Meski prospeknya besar, Yuliot mengakui bahwa pengembangan PLTN tidak lepas dari tantangan, terutama dari sisi pendanaan dan waktu pembangunan. Biaya investasi untuk satu unit PLTN dapat mencapai USD 3,8 miliar, dengan waktu konstruksi sekitar 4–5 tahun.

Selain itu, kekhawatiran masyarakat terhadap risiko bencana alam juga menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah akan memastikan seluruh aspek keselamatan dan mitigasi risiko dilakukan secara ketat, dengan pengawasan menyeluruh dari BAPETEN serta dukungan kerja sama internasional.