Pimpinan DPR Sudah Lakukan Pembicaraan Awal soal Revisi UU Praktik Kedokteran

Jakarta, BN Nasional – Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menyebut pimpinan DPR sudah melakukan pembicaraan awal soal revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Selain itu juga UU 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Namun, kata Melki, sapaan akrabnya, saat ini belum ada pembicaraan detail-detail.

“Perbincangan awal pimpinan DPR dan intern Komisi IX sudah dilakukan, belum masuk ke detail,” ujar Melki saat dihubungi, Kamis (7/4/2022).

Melki mengatakan rencana revisi kedua UU tersebut tidak semata-mata merespons polemik pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Revisi kedua UU tersebut, kata Melki, dalam rangka penyempurnaan agar lebih adaptif terhadap pelayanan kesehatan saat ini.

“Latarnya, DPR RI ingin pelayanan kesehatan dan berkeadilan bisa dinikmati masyarakat Indonesia di seluruh Tanah Air,” ucap Melki.

Baca juga  BPKP Klaim Tugasnya Mengawasi Keuangan Beri Kontribusi kepada Negara Rp66 Triliun per Semester I 2022

Melki mengatakan pihaknya juga saat ini masih mendengarkan dan menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Selain itu, katanya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait rencana revisi kedua UU tersebut.

“Jadi, kita terus menampung aspirasi dari berbagai pihak sehingga komprehensif nantinya,” kata Melki.

Sumber.
Sumber