Arifin Tasrif: Draf Perpanjangan Izin Tambang PT Vale Diserahkan

Global, Nasional12 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa draf Surat Keputusan (SK) untuk perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) telah d iserahkan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

“Draf SK IUPK PT Vale Indonesia Tbk telah d isampaikan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM melalui surat Nomor T-154/MB.04/MEM.S/2024 pada tanggal 22 Maret 2024,” ungkap Arifin saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Rabu (03/04/2024).

Menurut Arifin, surat tersebut berisi tentang Pengantar Pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian PT Vale Indonesia Tbk. Dia menjelaskan bahwa permohonan perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) telah melewati proses evaluasi. Itu meliputi aspek administrasi, teknis, lingkungan, finansial, dan kinerja perusahaan.

Baca juga  Prabowo Hadiri Peringatan HUT Kopassus ke-72

“Selanjutnya, IUPK ini akan d ikeluarkan oleh Kementerian Investasi,” tambahnya d ikuitip dari Antaranews.com.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID telah resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia. Hal tersebut d itandai dengan penandatanganan serangkaian perjanjian definitif dalam rangka divestasi saham kepemilikan asing PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Jakarta, pada Senin.

Dengan akuisisi ini, MIND ID kini memiliki saham Vale Indonesia sebesar 34 persen. Harga divestasi saham Vale sebesar Rp3.050 per saham.

Arifin Tasrif menjelaskan bahwa proses perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) telah selesai. Ini dengan perpanjangan kontrak selama 20 tahun. Dia menyebut bahwa rekomendasi dokumen resmi IUPK telah d iberikan pada Jumat.

Rekomendasi untuk pemberian IUPK d iberikan oleh Kementerian ESDM, dan izin akan d ikeluarkan oleh Kementerian Investasi. Arifin juga menyebut bahwa untuk memperpanjang izin tambang, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) berkomitmen untuk berinvestasi hingga senilai Rp178,58 triliun. Atau senilai 11,2 miliar dolar AS dengan kurs rupiah terhadap dolar senilai Rp15.944.*[]