Badan Pengelola Investasi Danantara Akan Kelola Aset 47 BUMN

Jakarta – Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan mulai mengelola aset dari 47 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat ini, Danantara sudah mengelola tujuh BUMN besar, antara lain Pertamina, PLN, BRI, BNI, Bank Mandiri, Telkom, dan MIND ID.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa untuk melakukan transformasi menyeluruh di BUMN, pengelolaan aset harus dilakukan di bawah satu payung besar, yaitu Danantara. “Untuk mendukung perubahan bangsa, pengelolaan BUMN harus dilakukan secara total, tidak setengah-setengah,” tegasnya.

Erick menambahkan bahwa transformasi yang dilakukan selama lima tahun terakhir sudah transparan, dan tidak ada yang disembunyikan. “Kami tidak hanya mengelola tujuh BUMN, tetapi seluruhnya. Kalau kita ingin perubahan besar, semuanya harus dikelola secara komprehensif,” ujarnya saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/1/2025).

Baca juga  Meme terlucu tentang kekurangan boneka Donald Trump yang akan datang

Dengan bergabungnya 47 BUMN ke Danantara, Erick juga menjelaskan bahwa peran Kementerian BUMN akan tetap vital. Kementerian akan terus mengawasi perusahaan negara, terutama terkait dengan kewajiban terhadap layanan publik, seperti subsidi, kompensasi, dan proyek strategis nasional. Selain itu, Kementerian BUMN juga akan menangani kasus korupsi dan menyetujui rencana kerja setiap perusahaan pelat merah.

Erick menekankan bahwa meskipun pengelolaan aset berada di Danantara, Kementerian BUMN masih memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan ini tetap berjalan sesuai dengan fungsi dan tujuannya. “Kami tetap mengawasi dan memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sebagai informasi, jumlah BUMN yang ada saat ini telah dipangkas menjadi 47 dari sebelumnya 112 perusahaan. Dari total ini, tujuh BUMN sedang menjalani proses penyehatan. Erick juga menyebutkan bahwa profit BUMN mencapai Rp 310 triliun, sebuah angka yang menurutnya tidak mungkin tercapai jika ada praktik korupsi di dalamnya. Semua BUMN akan berada di bawah payung Danantara, yang diproyeksikan mengelola aset senilai US$ 900 miliar secara bertahap.

Baca juga  Breaking: Stres kronis terikat dengan peningkatan risiko stroke untuk wanita di bawah 50 tahun

“Kita tidak akan membiarkan korupsi merusak BUMN. Semua perusahaan akan berada di bawah Danantara dan terus diawasi dengan ketat,” tutup Erick.

Penulis: Andi Lala
Editor: Nico Alp