JAKARTA, BN NASIONAL – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/LEMIGAS memastikan seluruh sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Pengujian ini dilakukan di laboratorium LEMIGAS setelah pengambilan sampel di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang dan berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan, termasuk saat kunjungan Komisi VII DPR RI di SPBU Cibubur, Depok.
“Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” jelas Kepala Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS Mustafid Gunawan di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Mustafid menjelaskan, pengujian mutu BBM dilakukan dengan metode ASTM D4057 untuk pengambilan sampel, serta pengujian standar seperti Angka Oktan (Research Octane Number/RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi. Seluruh parameter tersebut menunjukkan hasil yang sesuai dengan standar yang berlaku.
“Berdasarkan metodologi pengujian di atas, parameter uji utama seperti RON menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” ujar Mustafid.
RON merupakan indikator kualitas bahan bakar dalam menahan knocking saat pembakaran mesin. Semakin tinggi RON, semakin baik kemampuan bahan bakar menahan knocking. Pengujian RON dilakukan menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.
Untuk menjaga kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, Ditjen Migas terus melakukan pengawasan secara berkala. “Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” kata Mustafid.
Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mirza Mahendra menambahkan, pengawasan mutu BBM merupakan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005. Ditjen Migas secara rutin mengambil sampel BBM untuk memastikan kualitasnya sesuai standar.
Mirza menekankan pentingnya koordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya, guna menjaga konsistensi kualitas bahan bakar.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah mengambil 75 sampel BBM pada Kamis, 27 Februari 2025, dari 1 TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Sampel tersebut diuji berdasarkan standar Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Hasil uji menunjukkan RON 90 memiliki rentang nilai 90,3–90,7, RON 92 sebesar 92,0–92,6, RON 95 berkisar 95,3–97,2, dan RON 98 menunjukkan hasil 98,4–98,6.
Dengan pengawasan ketat dan transparansi hasil uji, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM di pasaran semakin meningkat.




