JAKARTA, BN NASIONAL – Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) yang dilebur menjadi organisasi riset di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada September 2021 kini akan muncul dengan nama baru.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani saat ditanyai apa perbedaanya Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) dengan Batan.
“Dulu kita punya Batan. Harusnya NEPIO ini kira-kira itu posisi Batan ya? jadi sudah hilang barangnya,” tanya Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya kepada Eniya dalam Rapat Dengar Pendapat, Selasa (18/2/2025).
Eniya menjelaskan, sejarah Batan pada saat itu adalah mandat untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang dimulai dari riset terlebih dahulu melalui Undang-Undang (UU) Batan.
“Jadi sampai dengan BATAN yang sekarang. Kalau itu mau ditugasi berarti NEPIO itu tinggal nempel di BATAN sebetulnya seperti itu.
Ini sekarang sudah berubah. Jadi NEPIO ini nanti diterjemahkan menjadi mandatori dari Presiden ke Menteri ESDM,” jelas Eniya.
Selain itu, untuk mengawal PLTN di Indonesia, pemerintah akan membuat 3 kelompok kerja (Pokja) yang memiliki masing-masing tugas di dalam perjalan PLTN.
“(Pokja) satu di dalamnya ada yang mengidentifikasi perencanaan, tapak, lokasi, dan lain-lain, Pokja kedua adalah untuk operasional dan pembangkitan, Pokja ketiga adalah untuk safety, isu masyarakat, regulasi, dan lain-lain,” jelas Eniya.




