JAKARTA, BN NASIONAL – Pulau Gelasa yang terletak di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung digadang-gadang menjadi salah satu lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) oleh PT Thorcon.
Namun, dalam data 28 lokasi potensial pembangunan PLTN dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) yang sudah dilebur menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak terdapat Pulau Gelasa.
Melainkan, di Provinsi Bangka Belitung terdapat 2 lokasi, yakni Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Barat dengan kapasitas masing-masing 4 GW dan 6 GW. Kedua lokasi tersebut statusnya saat ini sudah selesai evaluasi.
“Sehingga kami mendapatkan data dari BRIN. Sebetulnya dulu BATAN telah mengidentifikasi 28 lokasi di Indonesia,” kata Eniya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (18/2/2025).
Berikut daftar lokasinya;
1. Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung – 4 GW
2. Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung – 6 GW
3. Ujung Lemahabang, Jepara, Semenanjung Muria Provinsi Jawa Tengah – 7 GW
4. Kramatwatu-Bojanegara Provinsi Banten – 4 GW
5. Pangkalan Susu, Langkat Provinsi Sumatera Utara – 4 GW
6. Tanjung balau, Asahan Provinsi Sumatera Utara – 4 GW
7. Bintan Provinsi Riau – 0,1 GW
8. Air Hitam, Ketapang Provinsi Kalimantan Barat – 4 GW
9. Kuala Jelai Provinsi Kalimantan Barat – 4 GW
10. Morowali Provinsi Sulawesi Tengah – 3 GW
11. Muna Provinsi Sulawesi Tengah – 3 GW
12. Toari, Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara – 4 GW
13. Tanjung Kobul, Maba, Halmahera Provinsi Maluku – 0,2 GW
14. Merauke Provinsi Papua – 0,2 GW
15. Timika Provinsi Papua – 0,2 GW
16. Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat – 0,2 GW
17. Gerokgak, Buleleng Provinsi Bali – 0,1 GW
18. Batam Provinsi Kepulauan Riau – 0,5 GW
19. Pulau Semesa Provinsi Kalimantan Barat – 1 GW
20. Pantai Gosong Provinsi Kalimatan Barat – 1 GW
21. Sambas Provinsi Kalimantan Barat – 1 GW
22. ramatjaya, Kendangan, Ketapang Provinsi Kalimantan Barat – 4 GW
23. Muara Pawan, Ketapang Provinsi Kalimantan Barat – 4 GW
24. Pagar Mentimun, Ketapang Provinsi Kalimantan Barat – 4 GW
25. Kendawanngan, Ketapang Provinsi Kalimantan Barat – 4 GW
26. Sangata Provinsi Kalimantan Timur – 1 GW
27. PPU, Babulu laut Provinsi Kalimantan Timur – 1 GW
28. Samboja Provinsi Kalimantan Timur – 1 GW
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan reevaluasi terhadap 28 lokasi potensial untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani mengatakan, 28 lokasi potensial yang didapatkan dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) perlu penyesuaian terhadap penerimaan masyarakat (acceptance).
“Dan perlu digaris bawahi bahwa lokasi ini harus dilakukan revaluasi lagi, karena acceptance dari masyarakat juga perlu diupdate,” ujar Eniya
Selain itu, survei ulang juga harus dilakukan untuk mengetahui kondisi terbaru dari masing-masing lokasi dengan karakteristiknya masing-masing.
“Surveinya bagaimana, kondisi pertanahannya seperti apa. Semua harus mulai di review kembali tentang data-data ini karena sudah lampau,” jelas Eniya.
Pemerintah juga telah menargetkan PLTN bisa terpasang di jaringan listrik (On Grid) pada tahun 2032 sebesar 250 Megawatt (MW) yang tertuang di dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).
“Di RUKN memang disebutkan pertama kali on grid nuklir (PLTN) itu di tahun 2032 sebesar 250Mw,” kata Eniya.
Eniya menjelaskan, perkembangan energi nuklir di Indonesia saat ini masih berada dalam fase 1, yakni memperseiapkan pembangunan PLTN.
“Saat ini kita masih berada dalam fase 1 dalam persiapan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir berdasarkan pedoman dari International Atomic Energy Agency atau IAEA,” jelas Eniya.
Kedepan, PLTN diperkirakan pada tahun 2040 terpasang menjadi 7 Gigawatt (GW), yang artinya 15 tahun dari sekarang.
“Dan kalau kita lihat agenda nuklir dalam 15 tahun ke depan menjadi 7 Giga, jadi 2040 nanti menjadi sekitar 7 Gigawatt,” ujarnya.
Namun, hingga saat ini pemerintah belum secara spesifik menetapkan teknologi apa dan perusahaan mana yang akan terlebih dahulu membangun PLTN di Indonesia dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
“Nanti di RUPTL kita menerjemahkannya belum spesifik, jadi untuk yang skala kecil maupun skala besar nanti dimungkinkan keduanya.
Jadi ada land-based, ada yang kecil, ada yang mungkin juga terapung atau yang lain, jadi kita masih belum mengidentifikasikan, tetapi secara kapasitas di ketenagalistrikan sudah mulai diidentifikasikan oleh Dirjen Ketenagalistrikan,” paparnya.





