Jakarta, BN Nasional — “Untuk memasok vaksin Covid-19 di Indonesia, dilakukan berdasarkan kebutuhan pemerintah, dengan dasar mempertimbangkan kebutuhan vaksin nasional. Jadi kita akan membeli sesuai dengan kebutuhan saja, baik Sinovac maupun non-Sinovac,” kata Bambang Heriyanto.
Menurut Bambang, vaksin covid-19 yang disediakan pemerintah bukan hanya berasal dari Sinovac saja, tetapi ada juga vaksin Covid-19 dari berbagai produsen lainnya, meski masyarakat mempunyai pilihan tertentu.
Dalam pembelian vaksin Covid-19 pun tetap harus memperhitungkan ketersediaan stok vaksin secara nasional, sehingga stok menjadi tidak berlebih dan juga perlu diperhatikan expired date (tanggal kedaluwarsa) vaksinnya.
“Untuk vaksin Sinovac tahun 2021 ini dalam bentuk bulk vaksin Covid-19 ada sebanyak 153,9 juta dosis yang sudah menjadi finish product (jadi). Untuk finish product dari Sinovac sebanyak 118,3 juta,” urai Bambang.
Sementara untuk skema tahun 2022, Bio Farma masih menunggu jumlah kebutuhan dari pihak pemerintah terlebih dahulu, berapa banyak yang harus disiapkan.
Vaksin Sinovac Jadi Dosis Kedua
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan, rencana pasokan vaksin Sinovac oleh pemerintah adalah sebagian besar diutamakan untuk dosis kedua.
“Hal ini dikarenakan sesuai peta jalan saat ini bahwa vaksin Astrazeneca, Pfizer, Moderna serta Novavax yang akan menyuplai kebutuhan di semester kedua seperti yang disampaikan dari awal,” katanya ketika dihubungi Beritasatu.com, Sabtu (4/12/2021).
Diungkapkan, tahun ini vaksin yang sudah dipasok dalam bentuk bulk maupun jadi sebanyak 312 juta dosis. Sementara kebutuhan vaksin tahun depan yang sudah direncanakan untuk dosis ketiga lanjut usia (lansia) dan masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) BPJS serta anak usia 6-12 tahun totalnya mencapai 250 juta dosis.
“Untuk masyarakat yang menolak menggunakan vaksin non-Sinovac, nantinya akan kami edukasi bahwa saat pandemi ini ada baiknya menggunakan vaksin apapun jenisnya karena vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia. Jadi sifatnya akan edukasi dan persuasif untuk mau menggunakan vaksin lain yang tidak menjadi pilihannya,” ungkap dr Nadia.
Oleh karena itu, kontingensi plan pemerintah terkait kebutuhan vaksin, tidak ada ada pembatalan perjanjian terhadap pengadaan vaksin. Hal ini dikarenakan pemerintah harus memastikan ketersediaan vaksin, di tengah jumlah vaksin yang terbatas secara global.
Terkait adanya desakan atau imbauan booster atau vaksin penguat dosis ketiga, dr Nadia menegaskan saat ini belum ada kebijakan tentang hal tersebut. Untuk teknisnya juga masih disusun, apakah nanti menggunakan platform yang sama atau berbeda karena setiap sasaran juga mendapatkan vaksin tidak hanya jenis Sinovac
“Saat ini jumlah vaksin terbilang terbatas dan kita tahu untuk kebutuhan vaksinasi anak diatas usia 6 tahun saja sampai saat ini belum dapat dipenuhi. Jadi untuk masyarakat yang saat ini sudah menjadi sasaran vaksinasi, harus segera mau divaksin dengan merek apapun dan tidak menundanya demi kebaikan bersama,” pungkas Nadia.