Permendikbud Soal Persetujuan Seksual tidak Sesuai Norma

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti frasa ‘tanpa persetujuan korban’ yang mengacu kepada definisi kekerasan seksual dalam pasal 5 pada ayat (2) huruf b, huruf f, huruf g, huruf h, huruf j, huruf l, dan huruf m Permendikbudristek Nomor 30/ 2021. Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih menilai persetujuan seksual yang tercantum dalam aturan tersebut tidak dikenal di dalam norma hukum di Indonesia.

Produktif Tanpa Burnout ala Maudy Ayunda

Produktif tentu sudah jadi mantra sehari-hari bagi aktris sekaligus penyanyi Maudy Ayunda. Namun, dalam menuntaskan agenda demi agenda, pelantun lagu Jakarta Ramai ini mengaku berhati-hati agar tidak burnout.

3 Cara agar tidak Cepat Lelah dalam Beraktivitas

Apakah Anda merasa lelah sepanjang hari dan tidak mengerti mengapa? Diet Anda mungkin merupakan faktor tetapi begitu juga cara Anda berpikir tentang makanan dan memakannya. Kenali metode yang akan membantu Anda fokus dan menyegarkan.