JAKARTA, BN NASIONAL – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang tengah menyelidiki tender proyek pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II.
Proyek Strategis Nasional (PSN) ini diyakini akan menjadi solusi strategis bagi gasifikasi industri di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
“Kementerian ESDM memastikan seluruh proses tender Cisem II dilakukan transparan dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam keterangannya dikutip Selasa (24/12/2024).
Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional berdasarkan Perpres Nomor 109 Tahun 2020, Cisem II dirancang untuk memperkuat infrastruktur gas bumi dengan total panjang pipa 245 kilometer. Proyek ini menghubungkan wilayah strategis di Jawa Barat dan Jawa Tengah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui efisiensi biaya gas untuk kebutuhan industri.
Proses tender proyek ini diawasi secara ketat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM. “Kami mendukung penuh pemeriksaan KPPU dan siap memberikan informasi untuk menjaga kepercayaan publik,” tambah Bahlil.
Terbangunnya Cisem II akan mendukung gasifikasi di kawasan industri seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal (10 MMScfd), Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang (25 MMScfd), serta memenuhi kebutuhan Kilang Balongan (24-44 MMScfd) dan pembangkit listrik di Jawa Barat (189-200 MMScfd). Selain itu, proyek ini mendorong perluasan jaringan gas untuk rumah tangga, menciptakan solusi energi yang lebih ramah lingkungan.
Keputusan pendanaan proyek melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memastikan penetapan toll fee hanya mencakup biaya operasional dan pemeliharaan, sehingga harga gas lebih terjangkau dan meningkatkan daya saing industri nasional.
“Cisem II adalah wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan energi bersih yang efisien, mendukung industri, dan meningkatkan akses energi untuk masyarakat,” tutup Menteri Bahlil.





