Jakarta, BN Nasional – Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono dengan tegas memerintahkan seluruh jajarannya untuk tidak ada lagi yang bermain belakang untuk memuluskan pihak lain.
Setelah kasus tambang ilegal dan tunjangan kinerja (tukin) di DItjen Minerba, Bambang tidak ingin lagi ada kejadian yang terulang kembali yang mengakibatkan pelayanan kepada publik menjadi berkurang.
“Secara internal kami di Ditjen Minerba tidak ingin berlarut dipanggil Kejaksaan, Bareskrim, dan KPK. Karena kalau kita dipanggil, habis waktu pelayanan kepada masyarakat,” kata Bambang dalam sambutannya di acara Konsultasi Publik – Rancangan Peraturan Menteri ESDM terkait RKAB di Jakarta, Rabu (7/9/2023).
Setelah pelimbahan kewenangan dari daerah ke pusat untuk penerbitan izin, saat ini terdapat 6000 sampai 7000 perizinan yang diurus Ditjen Minerba dari yang dulunya hanya sekitar 300 sampai 400 perizinan.
Bambang yang dulunya seorang Jenderal TNI menggunakan bahasa “potong kompas” yang khas di dunia tentara, potong kompas memiliki arti jalan pintas. Dirinya tidak ingin di Ditjen Minerba ada yang memberikan akses kepada perusahaan untuk potong kompas.
“Kita akan menyambut baik seluruh izin itu, tetapi mohon semuanya harus melalui prosedur. Tidak ada yang potong kompas, pasal tentara ini jalan pintas, semuanya ikuti prosedur dan aturan,” tegas Bambang.
Menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Bambang juga berpesan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungannya, untuk jangan coba-coba melakukan kecurangan yang melanggar aturan dan hukum.
“Saya menyampaikan pada jajaran bahwa tidak ada yang bermain-main dengan usaha. Tidak ada lagi main suap dan gratifikasi, ingatkan bapak ibu sekalian kalau diantara kita yang suap dan disuap, ini akan membuat buruk tata kelola di tempat kita,” katanya.





