JAKARTA, BN NASIONAL – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut Asian Developmment Bank (ADB) tidak serius dalam mendanai pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1.
“Setelah ada komitmen pendanaan, pasti kan ADB juga bener jadi atau enggak. Itu juga antara maju mundur juga,” kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Eniya menyebut, dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 telah mencantumkan transisi energi yang selaras juga dengan Peraturan Menteri (Permen) 10 Tahun 2025 Tentang Roadmap Transisi Energi.
“Transisi energi, prosesnya melalui co-firing, melalui energi baru lainnya, dan terakhir pilihannya adalah suntik mati,” ujar Eniya.
Dalam Permen 10 Tahun 2025 tersebut juga mengatur terkait pendanaan yang merupakan hal penting. Kemudian dalam RUPTL juga terdapat pilihan pensiun dini PLTU.
“Setelah itu di RUPTL kita masukkan bahwa bisa dipensiun dinikan. Salah satu dari PLTU jika ada pendanaan. Jadi itu, sehingga di RUPTL itu sudah sah boleh” ujar Eniya.
Eniya menambahkan, laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah diterima oleh pihaknya dan akan dilakukan pendalaman terlebih dahulu.
“Sekarang kita yang dari BPKP sudah datang nih laporannya. Kita telaah pendapatnya, terus dari situ tinggal mau memastikan lagi pendanaannya bagaimana,” jelasnya.





