JAKARTA, BN NASIONAL
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, mengumumkan rencananya untuk mengajukan gugatan terkait hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa setelah melakukan serangkaian kunjungan dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak masyarakat, mereka memutuskan untuk menggugat hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi,” ujar Ganjar di kawasan Gondangdia, Jakarta, pada Kamis (21/03/2024).
Dia menambahkan bahwa banyak masukan dan cerita yang d iterima dari masyarakat serta relawan di lapangan, yang menyoroti berbagai masalah dalam proses pemilu, termasuk keterlibatan aparatur dari tingkat pusat hingga daerah, distribusi bantuan yang d ianggap mempengaruhi pemilih, serta praktik money politics dan intimidasi.
Meskipun telah menyampaikan laporan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tidak semua masalah mendapat respons yang memadai. Oleh karena itu, tim Ganjar-Mahfud sepakat untuk membawa permasalahan ini ke Mahkamah Konstitusi.
Tim hukum telah d isiapkan untuk mengajukan gugatan, yang d irencanakan akan d ilakukan besok atau lusa.
“Ini kesempatan bagi MK untuk menunjukkan kredibilitasnya dalam menegakkan keadilan dan demokrasi yang sesungguhnya,” tegas Ganjar d ikutip dari Antaranews.com.
Ganjar juga berharap bahwa gugatan ini akan membuka transparansi terkait proses pemilu 2024, sementara Mahfud menekankan bahwa tujuan gugatan bukanlah untuk mencari kemenangan, tetapi untuk memperjuangkan masa depan demokrasi Indonesia.
Gugatan tersebut akan d iajukan oleh Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan yang d ipimpin oleh Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat. Mereka telah menyiapkan bukti dan saksi yang mendukung gugatan ini.*[]





