JAKARTA, BN NASIONAL
DPR RI saat ini sedang mengejar penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, saat ini Komisi VII sedang fokus penyelesaian pembahasan anggaran untuk tahun 2025, pembahasan RUU EBET akan d imulai pada akhir bulan Juni 2024.
“Kita di penghujung bulan ini alokasikan waktu untuk pembahasan RUU EBET. Tinggal dua isu lagi yang masih tersisa,” kata Eddy saat d itemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6/2024).
Dua isu yang d imaksud oleh Eddy adalah permasalahan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan Power Wheeling.
Power Wheeling yang d imaksud adalah mekanisme yang memperbolehkan pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual secara langsung terhadap masyarakat melalui jaringan transmisi PLN.
“TKDN itu pun sudah hampir selesai dan Power Wheeling. Kalau itu sudah selesai, saya kira kita bisa langsung bawa ke Paripurna,” ujar Eddy.
Menurutnya, memasukan skema Power Wheeling dalam RUU EBET bertujuan untuk mengakselerasikan perkembangan dan pertumbuhan energi terbarukan
“Tapi bisa kita batasi misalnya di daerah-daerah yg jaringan PLN belum maksimal, atau terbatas untuk kegiatan energi terbarukan saja. Di luar itu mungkin Tidak bisa Power wheeling,” jelas Eddy.
Pembahasan RUU EBET, lanjut Eddy, akan selesai sebelum masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024 berakhir.
“Kalaupun belum bisa selesai di periode ini, sebelum masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024 selesai, itu sudah d iketok,” katanya.**





