Indonesia Kuasai 34 Persen Saham PT Vale Indonesia

JAKARTA, BN NASIONAL.

INDONESIA berhasil menguasai 34% saham PT Vale Indonesia setelah Vale melepas 14% sahamnya kepada pemerintah melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, proses negosiasi yang berjalan selama ini sudah di putuskan, dan INCO melepaskan 14 persen sahamnya kepada pemerintah Indonesia.

“Jadi yang di lepas oleh Vale adalah 14 persen, berarti dengan itu MIND ID bisa 34 persen dan itu mayoritas daripada yang lain,” kata Arifin saat di temui di Kementerian ESDM, Jumat (10/11/2023).

Selain itu, Indonesia juga mendapatkan porsi Direktur Utama (Di rut) dan Komisaris Utama (Komut) dalam struktur pimpinan di INCO.

“Nanti ada board management, prinsipnya nanti Di rut dan Komut dari pemegang yang besar,” kata Arifin.

Baca juga  Pakar Ekonomi Sebut Investasi Jepang di Indonesia Lebih Baik dari China: Kalau Kita Flashback, China Itu dari 10 Rencana Mungkin Cuma 3 yang Terealisasi

Walau hak pengendali tidak di pegang oleh MIND ID, namun keputusan tetap di ambil oleh Di rut dan Komut.

“Itu kan operasionalnya, sekarang ada kemajuan jadi manajemennya itu tapi keputusan oleh Komisaris,” jelasnya.

MIND ID juga mendapatkan harga spesial yang di janjikan INCO melalui proses negosiasi.

“Itu lagi ngomong berdua (INCO dan MIND ID), yang penting harganya harus spesial buat kita” katanya.

Dengan kepemilikan 34% saham, MIND ID menjadi pemegang saham mayoritas di INCO.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 147 Peraturan Pemerintah (PP) 96 Tahun 2021, yang mengharuskan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUP Khusus wajib menawarkan divestasi saham secara langsung kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD.

Persetujuan divestasi saham INCO ini menjadi tonggak penting bagi Indonesia untuk meningkatkan peran pemerintah dalam industri pertambangan.

Baca juga  Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurus dan Target Perbakin

Hal ini juga di harapkan dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat ekonomi dari industri pertambangan bagi Indonesia.(*)